PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP LAGU YANG DIKOMERSIALISASIKAN MELALUI SOSIAL MEDIA YOUTUBE
Abstract
Makalah yang berjudul ’’Perlindungan Hak Cipta Terhadap Lagu Yang
Dikomersialisasikan Melalui Sosial Media Youtube” ini menggunakan metode penelitian Yuridis
Nonnatif. Makalah ini dilatarbelakangi karena untuk pencipta yang memiliki suatu karya yang
artinya didalam peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta sudah jelas memiliki
kewenangan secara otomatis didalam memberikan izin maupun melarang orang lain untuk
memanfaat hak tersebut dari si pencipta. Dan didalam berkembangan teknologi di era sekarang,
semakin maraknya penggunaan sosial media dikalangan masyarakat membuat banyak orang
yang memanfaatkan adanya sosial media khususnya Youtube untuk kepentingan komersial.
Maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana suatu perlindungan
hukum atas suatu karya cipta dibidang musik menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Hak Cipta.
Kata Kunci: Pencipta, Perlindungan Hukum, Karya Cipta, Komersial.