PERLINDUNGAN HUKUM DEPOSITOR TERHADAP SIMPANAN PADA BANK YANG DINYATAKAN PAILIT
Abstract
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Depositor Untuk Mendapatkan Kembali Dana Simpanan Dari Bank Yang Mengalami Kepailitan”. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum apa yang dapat diperoleh depositor dalam mendapatkan kembali simpanan dari bank yang dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan dengan teknik pendekatan peraturan perundang-undangan. Depositor dalam dunia perbankan di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting karena dana simpanan dari depositor tersebut merupakan modal utama bank dalam menjalankan usaha perbankannya. Dalam mengatasi permasalahan dananya, nasabah dapat melindungi dirinya dengan dua cara: perlindungan secara implisit dan perlindungan secara eksplisit.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Depositor, Simpanan, Bank Pailit