PENJABARAN ASAS TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM PENGATURAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA DENPASAR
Abstract
Tulisan ini berjudul Penjabaran Asas Tata Kelola Perusahaan Dalam Pengaturan Sumber Daya Manusia Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar. Tata kelola perusahaan sendiri merupakan suatu sistem yang mengatur ke arah mana kegiatan usaha akan dilaksanakan, termasuk membuat sasaran yang akan dicapai, untuk apa sasaran tersebut perlu dicapai, serta ukuran keberhasilannya. Tata kelola perusahaan dapat diselenggarakan dengan baik apabila suatu perusahaan memperhatikan asas-asas yang terdapat di dalamnya agar dapat berjalan sesuai dengan yang di inginkan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya yaitu apakah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Denpasar sudah menjalankan asas tata kelola perusahaan dan pengaturan sumber daya manusia dan bagaimanakah penjabaran asas tata kelola perusahaan dalam pengaturan sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Denpasar. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris, dikarenakan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan dan penjabaran dari asas tata kelola perusahaan dalam pengaturan sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota denpasar. Kesimpulan yang diperoleh adalah Dalam pelaksanaannya dan dijabarkan dalam buku pedoman GCG diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja yang dilakukan oleh para karyawan atau sumber daya manusia agar dapat tercapainya visi dan misi dari perusahaan.