IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1995 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) PASAR KAMBOJA
Abstract
Makalah ini berjudul “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pasar Kamboja”. Makalah ini menggunakan metode hukum empiris kemudian menganalisa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait dengan gejala-gejala yang timbul dilapangan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui implementasi PP. No. 9 Tahun 1995 terhadap pelaksanaan pemberian pinjaman yang sehat serta upaya koperasi simpan pinjam (KSP) terhadap anggotanya yang tidak memenuhi kewajibannya. Apabila terjadi pinjaman bermasalah akibat anggota koperasi tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak koperasi melakukan upaya penanganan dan penyelamatan pada pinjaman bermasalah, namun apabila upaya tersebut tidak berhasil maka akan dilakukan tindakan penyelesaian melalui jalur hukum yaitu dengan eksekusi terhadap barang atau benda yang di jaminkan dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undangan yang telah ditetapkan.