PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA MONEY CHANGER PT. DINAR ARTHA KENCANA DI UBUD BALI

  • Luh Putu Ani Sulistiana Dewi
  • I Nyoman Darmadha
  • I Nyoman Mudana

Abstract

Tulisan mengenai pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu pada money changer PT. Dinar Artha Kencana, Ubud, Bali, membahas implementasi perpanjangan kontrak kerja terhadap pekerja/karyawan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Money Changer PT Dinar Artha Kencana Ubud, untuk mengetahui faktor – faktor penyebab  Money Changer PT Dinar Artha Kencana Ubud  menggunakan pekerja kontrak dalam melakukan pekerjaan yang bersifat tetap. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian hukum yuridis empiris, Perjanjian kerja waktu tertentu  di PT. Dinar Artha Kencana dilakukan secara tertulis dan calon pekerja diberikan waktu untuk memahami perjanjian kerja tersebut dengan waktu yang cukup singkat, untuk menghemat biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.