PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI DALAM PROSES MELAKUKAN CLAIM ASURANSI

  • Ni Luh Vena Puspa Yanti
  • Gde Made Swardhana
  • A.A Ketut Sukranatha

Abstract

Jurnal ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Polis Asuransi Dalam Proses Melakukan Claim Asuransi”. Tulisan ini menggambarkan bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi ketika pihak perusahaan asuransi berbelit – belit atau mempersulit pemegang polis dalam proses mengajukan claim asuransi. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode yuridis normatif yang memberikan penjelasan normatif, hasil- hasil penelitian dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam penulisan ini adalah perlindungan hukum bagi pemegang polis asuransi diatur dalam Pasal 31 Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, jika Perusahaan Asuransi melanggar aturan pada Pasal 31 Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian tersebut maka Perusahaan Asuransi akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 75 Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
VENA PUSPA YANTI, Ni Luh; SWARDHANA, Gde Made; SUKRANATHA, A.A Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI DALAM PROSES MELAKUKAN CLAIM ASURANSI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 3, feb. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/27882>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perlindungan Hukum, Pemegang polis, Claim Asuransi