PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERACUNAN MAKANAN

  • Dewa Ayu Sekar Vikanaswari
  • I Ketut Sudjana
  • I Ketut Sudjana

Abstract

Penulisan ini berjudul “Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengalami Keracunan Makanan ” yang bertujuan untuk membahas mengenai pertanggungjawaban pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami keracunan makanan. Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah pertanggungjawaban pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang mengalami keracunan makanan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
SEKAR VIKANASWARI, Dewa Ayu; SUDJANA, I Ketut; SUDJANA, I Ketut. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERACUNAN MAKANAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19336>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perlindungan Konsumen, Keracunan Makanan, Pertanggungjawaban, Pelaku Usaha