PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL ASING MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK

  • Gusti Ayu Putu Intan Permata Sari
  • Cokorda Dalem Dahana

Abstract

Selain hak cipta dan paten, hak merek juga menjadi salah satu bagian dari hak ataskekayaan intelektual yang harus dilindungi dari segi aspek hukumnya.Jurnal ini Berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Asing Menurut Undang – Undang Nomor 15Tahun 2001 Tentang Merek”. Dalam hal ini, bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukumterhadap merek terkenal asing dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitupendekatan undang – undang dan studi dokumen atau bahan pustaka yang terkait merek.Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap merek terkenal asing menurut Undang - UndangNomor 15 Tahun 2001 tentang Merekterdapat dua perlindungan, yakni perlindungan preventifdan represif.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
INTAN PERMATA SARI, Gusti Ayu Putu; DALEM DAHANA, Cokorda. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL ASING MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18937>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perlindungan, Hak Kekayaan Intelektual, Merek Terkenal.