AKIBAT HUKUM KEPAILITAN SUAMI/ISTRI TERHADAP HARTA BERSAMA SUAMI-ISTRI TANPA PERJANJIAN KAWIN
Abstract
erjanjian kawin. Permasalahan yang timbul yaitu terkait dengan bagaimanakah konsep harta bersama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), dan bagaimanakah akibat hukum atas kepailitan suami istri terhadap harta bersama. Metode penulisan menggunakan metode normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian berkaitan dengan konsep harta bersama terdapat didalam Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan dan apabila terjadi kepailitan terhadap harta bersama suami istri, maka akan diberlakukan sebagai kepailitan bersama.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
INDI APRIYANI, Putu; PARSA, I Wayan.
AKIBAT HUKUM KEPAILITAN SUAMI/ISTRI TERHADAP HARTA BERSAMA SUAMI-ISTRI TANPA PERJANJIAN KAWIN.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15353>. Date accessed: 15 oct. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Konsep Hukum, Akibat Hukum, Kepailitan, Harta Bersama