AKIBAT HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG BELUM LUNAS DI KABUPATEN BADUNG
Abstract
Wanprestasi atau cidera janji itu merupakan suatu keadaan yang dikarenakan kelalaian atau kesalahannya, Pembeli tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam keadaan memaksa. Permasalahan yang diangkat yakni tentang akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah yang belum lunas. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis empiris. Kesimpulan hasil penelitian dari tulisan ini, bahwa akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah yang belum lunas Menurut I Gede Raka Sukarta Notaris/ PPAT Kabupaten Badung adalah sesuai dengan perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh para pihak.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
YOGI YUSTYAWAN, Gde; -, Marwanto.
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG BELUM LUNAS DI KABUPATEN BADUNG.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13168>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Wanprestasi, Akibat Hukum, Jual Beli