PERBANDINGAN PENANGANAN PRODUK ILEGAL ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN
Abstract
Artikel ini menganalisis perdagangan produk ilegal yang merupakan tantangan besar di tingkat global, termasuk di Indonesia dan Korea Selatan. Fenomena ini mencakup berbagai aspek, seperti barang impor tanpa izin, produk bajakan, dan barang yang tidak memenuhi standar keamanan serta regulasi yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan data diperoleh dari buku-buku literatur, jurnal ilmiah, artikel, serta dokumen resmi yang terkait dengan peredaran produk ilegal di Indonesia dan Korea Selatan. Hasil penelitian menunjukkan Indonesia mengalami peredaran produk ilegal yang cukup tinggi akibat lemahnya pengawasan, tingginya permintaan pasar, dan akses mudah melalui jalur distribusi informal. Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti penguatan regulasi dan peningkatan pengawasan di perbatasan, efektivitasnya masih menjadi tantangan. Di sisi lain, Korea Selatan menerapkan penegakan hukum yang lebih ketat, didukung oleh sistem digital yang memungkinkan pengawasan lebih efektif. Penggunaan teknologi canggih dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran menjadi kunci keberhasilan mereka. Kesimpulannya perbedaan dalam penerapan kebijakan dan penegakan hukum antara kedua negara mencerminkan tingkat kesiapan masing-masing dalam menghadapi peredaran produk ilegal. Indonesia dapat belajar dari praktik yang diterapkan di Korea Selatan untuk memperkuat upaya pemberantasan produk ilegal. Dengan strategi yang lebih terstruktur, Indonesia berpotensi meningkatkan efektivitas kebijakan dalam menekan peredaran produk ilegal dan melindungi konsumen dari risiko yang ditimbulkannya.
This article aims to critically analyze the trade in illegal products, which is a major challenge at the global level, including in Indonesia and South Korea. This phenomenon covers various aspects, such as imported goods without permits, pirated products, and goods that do not meet applicable safety standards and regulations. This study is normative research with a literature study approach and data are obtained from written books, scientific journals, articles, and official documents related to the implementation of illegal products in Indonesia and South Korea. The findings reveal that Indonesia experiences a fairly high circulation of illegal products due to weak supervision, high market demand, and easy access through informal distribution channels. Although the government has implemented various policies, such as strengthening regulations and increasing supervision at the border, their effectiveness is still a challenge. On the other hand, South Korea implements stricter law enforcement, supported by a digital system that allows for more effective supervision. The use of sophisticated technology in detecting and prosecuting violations is the key to their success. In conclusion, the differences in policy implementation and law enforcement between the two countries reflect the level of readiness of each country in dealing with the circulation of illegal products. Indonesia can learn from the practices implemented in South Korea to strengthen efforts to eradicate illegal products. With a more structured strategy, Indonesia has the potential to increase the effectiveness of policies in suppressing the circulation of illegal products and protecting consumers from the risks they pose.