METODE FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DALAM PENETAPAN STATUS HUKUM GAME PLAYER UNKNOWN’S BATTLEGROUND (PUBG)
Abstract
Penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis metode fatwa Majelis Permusyawaratan Aceh dalam penetapan hukum Game PUBG. Game PUBG merupakan permainan online yang banyak diminati masyarakat, namun hal ini banyak menimbulkan dampak negatif pada penggunanya. MPU Aceh selaku lembaga yang memiliki otoritas terbesar dalam pembangunan syariat Islam Aceh mengatasi masalah tersebut dengan mengharamkan game PUBG. Oleh karena itu, fokus pada penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh MPU Aceh dalam mengharamkan game PUBG serta prosedur yang dilakukan oleh MPU Aceh dalam menetapkan fatwa haram game PUBG. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan filosofis.