PERUBAHAN STATUS PERUSAHAAN SWASTA : BENTUK AKUISISI BADAN USAHA MILIK NEGARA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum badan usaha swasta yang sahamnya diakuisisi oleh badan usaha milik negara. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yuridis normatif, yang melihat pada undang-undang tertulis atau aturan lain yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Tujuan dari pengambilalihan dan akuisisi antara lain memperluas peluang bisnis perusahaan, meningkatkan sinergi dan kinerja, memotong biaya, memperoleh saham perusahaan yang lebih besar, dan merevisi strategi agar perusahaan dapat berkembang. Untuk mempercepat pelayanan dan memperluas pilihan jalur penyeberangan jarak jauh, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membeli perusahaan swasta penyedia jasa penyeberangan PT Jembatan Nusantara. Dengan akuisisi saham tersebut, status PT Jembatan Nusantara sebagai perusahaan perseorangan.
The goal of this study is to determine the legal standing of privately held businesses whose shares are acquired by state-owned enterprises. The approach taken is a normative juridical approach, which looks at written laws or other rules in relation to the issues under investigation. In order for businesses to expand, takeovers and acquisitions are done in order to look for wider business possibilities, improve company performance and synergies, cut expenses, increase stock value, and update strategies. In order to speed up service and broaden the selection of long-distance ferry routes, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) purchased the privately held business PT Jembatan Nusantara, which provides ferry services. The status of PT Jembatan Nusantara, a private business, has changed with the acquisition of these shares to become.