Ganitra Dhiksa Weda, I., & Putri ME, Purwani, S.
(2014).
AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, .
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/8998