Ganitra Dhiksa Weda, I., & Putri ME, Purwani, S. (2014). AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, . Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/8998