Sudana, I., & Suardana, I.
(2013).
PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT OLEH MAHKAMAH AGUNG TERKAIT DENGAN PUTUSAN PAILIT PT. DIRGANTARA INDONESIA.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, .
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/7114