Wiguna, K., & Artha, I. (2018). TANGGUNGJAWAB INDUK PERUSAHAAN SEBAGAI PENANGGUNG (CORPORATE GUATANTEE) ANAK PERUSAHAAN DALAM PERJANJIAN KREDIT JIKA TERJADI WANPRESTASI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, , 1-14. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/40332