@article{KS, author = {Gede Kurnia Uttara Wungsu and I Ketut Wirawan}, title = { RLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN YANG DIPEKERJAKAN PADA MALAM HARI}, journal = {Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum}, volume = {5}, number = {1}, year = {2016}, keywords = {Perlindungan Hukum, Perempuan, Kerja, Malam Hari}, abstract = {Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Yang Dipekerjakan Pada Malam Hariâ€. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk dapat menjelaskan bahwa tenaga kerja perempuan yang dipekerjakan pada malam hari berhak mendapatkan perlindungan khusus daripada pekerja laki-laki. Adapun metode penulisan yang dipakai dalam hal penelitian ini adalah metode yuridis empiris yaitu meneliti kasus-kasus yang pernah terjadi yang terkait dengan penelitian ini dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan hukum terhadap perempuan yang dipekerjakan pada malam hari tidak saja dilaksanakan oleh pelaku usaha, tetapi kementrian/lembaga terkait dan pemerintah daerah juga wajib melindungi perempuan atas pelanggaran hak-haknya.}, issn = {2303-0569}, url = {https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19118} }