TY - JOUR AU - Sugiantara, Anak Agung Ketut AU - Sudjana, I Ketut PY - 2016 TI - PERALIHAN DAN HAPUSNYA HAK DAN TANGGUNGAN ATAS TANAH JF - Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum; Vol 4 No 3 (2016) KW - Peralihan, Penghapusan, dan Hak Tanggungan N2 - Hak Tanggungan adalah jaminan yang dibebani pada hak atas tanah. Pemeganghak atas tanah diberikan kewenangan untuk menggunakan memungut hasil dari tanahyang dikuasainya, dengan demikian dapat diteliti mengenai Peralihan dan HapusnyaHak Tanggungan Atas Tanah. Untuk mencapai tujuan penelitian ini yakni memahamilebih dalam mengenai Peralihan dan Hapusnya Hak Tanggungan Atas Tanah makadari iu perlu adanya metode yang mendukung dalam melakukan penelitian yaknimenggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Peralihan Hak Tanggungan atasTanah tidak diperuntukan debitur, namun hanya dapat diperuntukan kepada kreditursaja. Hapusnya Hak Tanggungan atas Tanah dikarenakan oleh 1) hapusnya utangyang dijamin dengan hak tanggungan, 2) dilepaskan oleh pemegangnya, 3)pembersihan hak tanggungan oleh Ketua pengadilan, dan 4) hapusnya hak atas tanahyang dibebani hak tanggungan UR - https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18966