Fatma Sari, N., & Keneng, I.
(2015).
AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGUSAHA YANG MELAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KEPADA PEKERJA YANG SAKIT.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, .
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13147