Paradita, A., & Meliala, A. (2023). IMPLIKASI PRINSIP FAIR USE SEBAGAI PENYEIMBANG EKSKLUSIVITAS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DENGAN ANTI MONOPOLI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 12(2), 137-154. doi:10.24843/KS.2024.v12.i02.p11