Kishan, M., Yanto, O., & Jeconiah, B. (2024). Ketidaklayakan Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dengan Metode Omnibus Law. Kertha Patrika, 46(1), 1-21. doi:10.24843/KP.2024.v46.i01.p01