PEMALSUAN TERHADAP NOMOR IZIN EDAR PRODUK KOSMETIK DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

  • I Made Satya Wiguna Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Pande Yogantara Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Perkembangan industri kecantikan dinilai sangat pesat belakangan ini, sehingga memiliki potensi pasar yang relatif besar di tahun 2017 ini. Kementerian Perindustrian mengatakan dengan pertumbuhan tersebut, industri kosmetik tumbuh 20% di tingkat nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan tentang tindak pidana pemalsuan BPOM menerbitkan nomor persetujuan kosmetik menurut hukum Indonesia dan mengakui tanggung jawab pidana orang yang memalsukan nomor persetujuan kosmetik dari BPOM. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Metodologi penelitian hukum normatif menggunakan bahan hukum primer dan sekunder untuk menyelidiki dan menganalisis kasus berdasarkan pro dan kontra dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait tindak pidana pemalsuan nomor izin kosmetik yang dikeluarkan oleh BPOM menurut undang-undang Indonesia, telah diberlakukan beberapa ketentuan, yaitu KHUP dalam Pasal 386 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tentang Perawatan Kesehatan 2009 dan Edisi 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Hukum. diterbitkan oleh BPOM di bawah HUP. Tanggung jawab pidana tunduk pada pelanggaran pidana individu.


Kata Kunci : Pemalsuan, Nomor Izin Edar, Pertanggungjawaban Pidana.


ABSTRACT


The development of the beauty industry is considered very fast lately, so that it has a relatively large market potential in 2017. The Ministry of Industry stated that with this growth, the national cosmetic industry growth has been recorded as a market share. twenty%. The purpose of this study was to determine the regulations regarding the criminal act of forgery. BPOM issues cosmetic approval numbers based on Indonesian law and is aware of the criminal responsibility of people who falsify BPOM cosmetic approval numbers. The method used is a regulatory research method. Supervisory legal research methods use primary and secondary legal materials to review and analyze cases based on the pros and cons of applicable laws and regulations. Regarding the criminal act of falsifying cosmetic license numbers issued by BPOM based on Indonesian law, various legal provisions are enforced, namely KHUP in Article 386 (1) of Law Number 36 concerning Health Care 2009 and Number 8 of 1999 concerning Consumer Legal Protection published by BPOM based on HUP. Criminal liability is subject to individual criminal offenses.


Key words: Counterfeiting, Circular Permit Number, Criminal Liability.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-01-18
How to Cite
WIGUNA, I Made Satya; YOGANTARA, Pande. PEMALSUAN TERHADAP NOMOR IZIN EDAR PRODUK KOSMETIK DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 6, p. 525-534, jan. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/94114>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)