AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DILAKUKAN ATAS DASAR PERJANJIAN PINJAM NAMA ATAU NOMINEE
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian yaitu menganalisis akibat hukum akta peralihan hak milik atas tanah yang dilaksanakan atas dasar perjanjian pinjam nama ataupun nominee dan komitmen pejabat notaris atas tindakan melawan hukum. Pada penulisan ini mempergunakan metode pendekatan yuridis normatif menganalisa permasalahan melalui upaya mengkombinasikan bahan hukum. Jenis sumber data penelitian ini yakni sumber data primer, menunjang sumber data sekunder yang penulis peroleh lewat buku, literatur, kamus hukum, serta jurnal hukum. Data yang penulis peroleh dikaji kembali secara kualitatif relevan dengan UU Nomor 5 Tahun 1960 mengenai UU Pokok Agraria. Hasil penelitian menunjukan, dampak hukum atas akta peralihan hak milik atas tanah yang dilaksanakan atas dasar perjanjian pinjam nama ataupun nominee batal secara hukum dan dianggap tidak pernah ada. Komitmen notaris yakni kemampuan pembuktian dari akta notaris terdapat adalah bahwa tugas dari jabatan notaris untuk meningkatkan serta memupuk tindakan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
Kata Kunci: Akibat Hukum Hak Milik Atas Tanah, Nominee, Komitmen Nominee, Komitmen Notaris
ABSTRACT
The purpose of the study is to analyze the legal consequences of the deed of transfer of title to land carried out on the basis of a name or nominee loan agreement and the commitment of a notary official to unlawful acts. In this writing, it uses a normative juridical approach method to analyze problems with an effort to combine legal materials. This type of research data source is a primary data source, supporting secondary data sources that the author obtains through literature, books, legal dictionaries, and legal journals. The data obtained by the author was qualitatively reviewed as relevant to Law No. 5 of 1960 concerning the Basic Agrarian Law. The results of this study show that the legal consequences of the deed of transfer of property rights to land carried out on the basis of a name loan agreement or nominee are null and void and are considered to have never existed. The commitment of the notary, namely the evidentiary ability of the notarial deed, is that the duty of the notary position is to improve and cultivate actions while still paying attention to the applicable legal rules.
Keyword: Due to Land Title Law, Nominee, Commitment, Notary