Return to Article Details
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DIKARENAKAN MELAKUKAN PELANGGARAN, TINDAK PIDANA, DAN PENYELEWENGAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Download
Download PDF