Akibat Hukum Kontrak Perjanjian Konsinyasi Antara Distributor Dengan Supplier Snack Taksu Bali

  • Anak Agung Gede Bagus Rahardiputra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Perjanjian kerjasama yang digunakan dalam praktek sehari-hari mempunyai sebutan nama tertentu, dalam peraturan perundang-undangan saat ini di Indonesia belum diberikan pengaturan secara khusus. Salah satunya perjanjian konsinyasi, yang merupakan salah satu perjanjian titip barang dalam pendistribusian produknya kepada konsumen. Terdapat hubungan dagang konsinyasi antara supplier dan distributor atau pihak konsinyi sebagai tempat untuk menitipkan dan menjual produk dari produknya. Dalam prakteknya sering terjadi dimana pihak konsinyi melakukan wanprestasi. Pada salah satu produsen makanan ringan yaitu Snack Taksu Bali melakukan perjanjian konsinyasi dengan beberapa outlet distributor di daerah Denpasar namun ditemukan adanya beberapa akibat hukum dalam perjanjian tersebut. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara supplier dengan distributor, terutama jika terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian hukum yuridis empiris, dimana meneliti dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku di masyarakat, dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang terdapat di lapangan. Melalui metode yang digunakan diharapkan di dalam penelitian ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta penjelasan merinci terhadap kepastian serta perlindungan hukum dalam perjanjian konsinyasi.


Kata Kunci: Perjanjian, Konsinyasi, Pendistribusian.


 


ABSTRACT


Cooperation agreements that are used in daily practice have certain names, in the current laws and regulations in Indonesia, special arrangements have not been given. One of them is a consignment agreement, which is one of the goods deposit agreements in the distribution of its products to consumers. There is a consignment trade relationship between suppliers and distributors or consignees as a place to deposit and sell products from their products. In practice it often happens where the consignee defaults. One of the snack producers, Snack Taksu Bali, entered into a consignment agreement with several distributor outlets in the Denpasar area, but it was found that there were several legal consequences in the agreement. The purpose of this paper is to determine the implementation of consignment agreements between suppliers and distributors, especially if there is a default. The research method used is an empirical juridical legal research method, which examines from the point of view of the rules and implementation of regulations that apply in the community, is carried out by examining secondary data first, then followed by conducting research on primary data found in the field. Through the method used, it is hoped that this research can contribute thoughts and detailed explanations of legal certainty and protection in consignment agreements.


Keywords: Agreement, Consignment, Distribution.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-04-07
How to Cite
BAGUS RAHARDIPUTRA, Anak Agung Gede; SARJANA, I Made. Akibat Hukum Kontrak Perjanjian Konsinyasi Antara Distributor Dengan Supplier Snack Taksu Bali. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 44-55, apr. 2022. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/79063>. Date accessed: 24 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>