PROBLEMATIKA HUKUM TENTANG PRAKTEK DUMPING DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA

  • I Putu Surya Samudra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Novy Purwanto Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Praktek Dumping adalah salah satu kegiatan atau tindakan produsen suatu negara mengirimkan suatu produk kenegara lain dengan memberi harga produk yang lebih murah dan membandingkan dengan harga yang berada di pasar pengekspor pada barang yang identik dan, mengakibatkan banyaknya kasus predatory pricing yang dilakukan oleh negara lain di Indonesia yang mengakibatkan kerugian ekonomi. Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk lebih mengetahui dan menganalisis hubungan Praktek dumping dengan persaingan usaha tidak sehat dalam perspektif hukum persaingan usaha serta akibat hukum yang ditimbulkan dari praktek dumping dan Kegiatan jual rugi (Predatory Pricing) yang dilakukan oleh pelaku usaha luar negeri dalam perspektif UU No 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha di Indonesia. Dalam menyelesaikan Penelitain jurnal ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan peraturan perundang undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini berupa bahan hukum primer, sekunder, tersier. Praktik dumping dengan persaingan usaha tidak sehat mempunyai keterkaitan erat dikarenakan membahas substansi yang sama yakni jual rugi (Predatory Pricing ).Indonesia memerlukan perubahan undang undang yang mengatur subjek hukum persaingan usaha karena tidak diatur dalam UU No 5 tahun 1999 Persaingan Usaha tepatnya pada pasal 1 ayat 5, dalam ketentuan hukum persaingan usaha yang dapat dijerat hanya subjek hukum pelaku usaha yang berada di Indonesia saja sedangkan pelaku usaha yang berada di Luar Negeri tidak dapat dijerat.


Kata kunci: Dumping, Persaingan usaha, Subjek Hukum.


 


ABSTRACT


Dumping practice is one of the activities or actions of producers of a country sending a product to another country by giving a cheaper product price and comparing with prices in the exporting market on identical goods and, resulting in many cases of predatory pricing by other countries in Indonesia which results in economic losses. The writing of this scientific article aims to better understand and analyze the relationship between dumping practices and unfair business competition in the perspective of business competition law and the legal consequences arising from the practice of dumping and Predatory Pricing conducted by foreign business actors in the perspective of Law No. 5 of 1999 concerning Business Competition in Indonesia. In completing this scientific journal research the writer uses the normative legal research method by using laws and regulations. Sources of legal materials used in this paper are primary, secondary and tertiary legal materials. The practice of dumping with unfair business competition is closely related because it discusses the same substance namely Predatory Pricing. Indonesia requires changes in the law governing business competition law because it is not regulated in Law No. 5 of 1999 Business Competition precisely in article 1 paragraph 5, in the provisions of business competition law that can be snared only the legal subject of business actors who are in Indonesia alone while business actors who are abroad cannot be charged. 


Keywords: Dumping, Business competition, Legal Subjects.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-07-01
How to Cite
SAMUDRA, I Putu Surya; NOVY PURWANTO, I Wayan. PROBLEMATIKA HUKUM TENTANG PRAKTEK DUMPING DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 3, p. 60-75, july 2020. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/58675>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles