PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) YANG DITETAPKAN OLEH KEPALA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH (UPTD) DI KANTOR BERSAMA SAMSAT DI KOTA DENPASAR
Abstract
Pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Denpasar sesuai dengan standar oprasional prosedur yang dikeluarkan oleh kepala unit pelaksanaan teknis daerah untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik untuk semua jajaran petugas unit pelaksana teknis daerah pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kota Denpasar. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan jawaban mengenai pelaksanaan dan kendala-kendala pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum empiris dengan sumber data primer berupa data dari penelitian wawancara di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar,. Hasil dari penelitian ini dapat di simpulkan bahwa pelaksanaan pajak kendaraan bermotor di daerah Kota Denpasar dalam putusan yang dikeluarkan kepala unit pelaksanaan teknis daerah standar oprasional prosedur tersebut tidak efektif berlaku dimasyarakat dan kendala-kendala yang dihadapi yaitu masih adanya praktik pembayaran diluar prosedur dan masih kurangnya partisipasi masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan berjalan sesuai ketentuan.
Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pemungutan Pajak, Kendaraan bermotor