TANGGUNG JAWAB PIHAK YOUTUBE TERHADAP PELANGGARAN VIDEO TANPA IZIN PENCIPTA
Abstract
Permasalahan mengenai penyimpangan dalam penggunaan hak cipta khususnya karya video sinematografi di situs internet seperti YouTube dimana pelanggarannya seperti menkomersialkan video tanpa izin pencipta dan bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube terkait pelanggaran hak cipta tersebut. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis perlindungan hukum terkait hak karya cipta video sinematografi serta mengkaji bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube yang notabene sebagai platform apabila terjadi pelanggaran terkait video berhak cipta. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana hukum tersebut mengkaji berupa norma, konsep, asas, doktrin dan untuk mengetahui sanksi hukum ketika terjadinya pelanggaran hak cipta. Hasil studi ini menunjukan bahwa apabila terjadi pelanggaran seperti halnya menkomersilkan video sinematografi tanpa izin pencipta maka akan dikenakan sanksi berupa ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku serta pemblokiran atau penonaktifan dari pihak YouTube yang memiliki tanggung jawab penuh sebagai platform.
Kata Kunci : Hak Cipta , Karya Sinematografi, YouTube