KEBIJAKAN AMERIKA SERIKAT TENTANG PENANGGUHAN SELURUH PENERIMAAN PENGUNGSI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL
Abstract
Tulisan ini membahas tentang kebijakan Amerika Serikat tentang penangguhan seluruh penerimaan pengungsi yang ditinjau dari Hukum Internasional. Karya Ilmiah ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta. Ada dua sudut pandang dalam menganalisis kebijakan Amerika Serikat, pertama dengan berdasarkan Konvensi tentang Status Pengungsi 1951 dan kedua dengan menggunakan prinsip kedaulatan negara dalam hal ini yurisdiksi teritorial.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2018-01-31
How to Cite
AMALIA PRATIWI, Rizky; MERTHA, I Ketut.
KEBIJAKAN AMERIKA SERIKAT TENTANG PENANGGUHAN SELURUH PENERIMAAN PENGUNGSI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/37347>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles