EKSISTENSI DAN TOLAK UKUR SISTEM REMUNERASI APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI DI KANWIL KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI BALI)
Abstract
Penelitian ini berjudul eksistensi dan tolak ukur sistem remunerasi aparatur sipil negara (studi di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bali). Metode yang digunakan di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Penulis tertarik untuk melakukan penelitian di Kanwil Kemenag Provinsi Bali yang membahas tentang sistem remunerasi yang ada di sana yang didasari oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana untuk di Kementrian Agama Provinsi Bali sendiri bertolak ukur pada Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementrian Agama dan Peraturan Agama RI Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian,Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementrian Agama.