HUBUNGAN DESENTRALISASI PEMBERIAN PERSETUJUAN DAN PERIZINAN PENANAMAN MODAL DENGAN OTONOMI DAERAH
Abstract
Salah satu bagian dari proses penyelenggaraan penanaman modal yaitu persetujuan dan perizinan penyelenggaraan penanaman modal. Wewenang antara pemerintah dengan pemerintah daerah pada negara dengan susunan organisasi desentralistik timbul karena pelaksanaan wewenang pemerintahan tidak hanya dilakukan di pusat namun juga oleh pemerintah daerah. Permasalahan yang dihadapi yaitu: bagaimanakah penyelenggaraan persetujuan dan perizinan penanaman modal dengan sistem desentralisasi? dan bagaimanakah hubungan desentralisasi pemberian persetujuan dan perizinan penanaman modal dengan otonomi daerah? Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian yuridis normatif.
Hasil dari penelitian yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa persetujuan dan perizinan penanaman modal dengan sistem desentralisasi tentunya berada dibawah pemerintah daerah, berkaitan dengan hal tersebut maka di daerah terdapat Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah. Hubungan desentralisasi pemberian persetujuan dan perizinan penanaman modal dengan otonomi daerah. Semakin luas urusan pemerintah yang diatur masing-masing daerah. dengan adanya otonomi daerah, urgensi penanaman modal makin mengemuka seiring dengan kebutuhan daerah otonom untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki.