ANALISIS UNSUR-UNSUR PASAL 340 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANAPADA KASUS PEMBUNUHAN TRAGIS ANGGOTA ORMAS DI BALI
Abstract
Penelitian ini berjudul “Analisis Unsur-Unsur Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Pada Kasus Pembunuhan Tragis Anggota Ormas Di Bali”. Latar belakang penelitian ini adanya kasus pembunuhan tragis atau pembunuhan berencana yang banyak meresahkan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, permasalahan yang dibahas adalah mengenai unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana pada Pasal 340 KUHP dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku pada tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian dengan menggunakan pendekatan Undang-undang. Analisis berdasarkan kasus pembunuhan salah satu anggota Ormas di Bali. Dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP yakni barangsiapa yang sengaja dengna rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
SRI KHARISMA AGUSTINI, Ni Ketut; PURWANTI, Ni Putu.
ANALISIS UNSUR-UNSUR PASAL 340 KUHP TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANAPADA KASUS PEMBUNUHAN TRAGIS ANGGOTA ORMAS DI BALI.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2017.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/29540>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
pembunuhan, berencana, pertanggungjawaban