STATUS PULAU BUATAN YANG DIBANGUN DI DALAM ZONA EKONOMI EKSKLUSIF TERHADAP PENETAPAN LEBAR LAUT TERITORIAL DAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
Abstract
Masih menjadi pertanyaan mengenai status pulau buatan yang dibangun olehsuatu Negara kepulauan di zona ekonomi eksklusifnya apakah dapat dikatagorikansebagai titik terluar pulau pada Negara tersebut dalam hal untuk menentukan lebar lautterritorial ataukah tidak. Tulisan ini akan menganalisis ketentuan-ketentuan di dalamUnited Nations Convention on the Law of the Sea mengenai status pulau-pulau buatan(artificial island) dalam penetapan batas laut teritorial dan zona ekonomi eksklusif darisuatu Negara. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisisperaturan perundang-undangan dan literatur yang menggunakan pendekatan statueapproach. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hal pulau buatan, United NationsConvention on the Law of the Sea menentukan bahwa kehadiran dari pulau buatantersebut tidak dapat mempengaruhi penetapan batas laut teritorial dan zona ekonomieksklusif.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
SERIDALEM, Anak Agung Gede; ARI YULIARTINI GRIADHI, Ni Made.
STATUS PULAU BUATAN YANG DIBANGUN DI DALAM ZONA EKONOMI EKSKLUSIF TERHADAP PENETAPAN LEBAR LAUT TERITORIAL DAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/18894>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Pulau Buatan, Laut Teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif