STATUS TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA

  • I Gede Adhi Supradnyana
  • I Dewa Gede Palguna
  • I Made Budi Arsika

Abstract

Proses perekrutan tentara anak dalam konflik bersenjata masih terus berlangsung diberbagai Negara hingga saat ini. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis status tentaraanak dan akibat hukum yang timbul terkait dengan keterlibatan tentara anak dalam konflikbersenjata. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan beberapapendekatan, yaitu pendekatan Undang-undang, sejarah, fakta dan kasus. Dapat disimpulkanbahwa terdapat beberapa status yang dapat diberikan kepada anak berdasarkan prinsippembedaan yaitu sebagai kombatan, sebagai unlawful combatant, dan sebagai penduduksipil. Terhadap tentara anak yang tertangkap musuh atau menyerah maka diberikan statustawanan perang. Selanjutnya terdapat pula sejumlah akibat hukum yang dapat dikenakankepada tentara anak itu sendiri, Negara dan komandan militer pengguna tentara anak.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
ADHI SUPRADNYANA, I Gede; PALGUNA, I Dewa Gede; BUDI ARSIKA, I Made. STATUS TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15275>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

tentara anak, konflik bersenjata, prinsip pembedaan

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>