LEGALITAS PENGGUNAAN BOM CURAH (CLUSTER BOMB) PADA AGRESI MILITER ISRAEL KE PALESTINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Abstract
Israel selama ini dituduh menggunakan bom curah berjenis fosfor putih yang dikategorikan sebagai bom curah (cluster bomb) dalam agresi militernya ke Palestina. Tulisan ini menganalisis legalitas dan akibat hukum dari penggunaan bom curah (cluster bomb) paDownloads
Download data is not yet available.
How to Cite
KUSUMA DINAKARA, Alan; PALGUNA, I Dewa Gede.
LEGALITAS PENGGUNAAN BOM CURAH (CLUSTER BOMB) PADA AGRESI MILITER ISRAEL KE PALESTINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15233>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Bom Curah, Israel, Palestina, Hukum Humaniter Internasional