PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 25 TAHUN 2013 TERKAIT PENGAWASAN ATAS IZIN PENGELOLAAN AIR TANAH DI KECAMATAN KUTA SELATAN

  • Anugrah Diva Apriana
  • I Made Arya Utama
  • I Ketut Suardita

Abstract

Saat ini diduga sudah banyak perusahaan khususnya di bidang pariwisata yangmenggunakan air tanah secara ilegal. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: (1)Bagaimanakah pelaksanaan perizinan serta ketaatan masyarakat terhadap kewajiban dalampengelolaan air tanah di Kecamatan Kuta Selatan? (2) Bagaimanakah pengawasanPemerintah Kabupaten Badung terhadap penyelenggaraan pengelolaan air tanah diKecamatan Kuta Selatan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empirisdengan teknik analisis data kualitatif. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten BadungNo. 25 Tahun 2013 terkait Pengawasan atas Izin Pengelolaan Air Tanah di Kecamatan KutaSelatan masih belum efektif. Hal ini terkait dengan jumlah izin pengguna air tanah di KutaSelatan yang hanya mencapai angka 68%. Upaya yang dilakukan oleh PemerintahKabupaten Badung, yaitu meningkatkan kordinasi dengan Tim Pengendalian PelaksanaanKegiatan Pemakaian Air Tanah Kabupaten Badung serta memberikan surat teguran kepadapengguna air tanah yang belum memiliki izin dan belum memenuhi kewajiban pemegangizin air tanah.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
DIVA APRIANA, Anugrah; ARYA UTAMA, I Made; SUARDITA, I Ketut. PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 25 TAHUN 2013 TERKAIT PENGAWASAN ATAS IZIN PENGELOLAAN AIR TANAH DI KECAMATAN KUTA SELATAN. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2015. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15227>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pelaksanaan, Pengawasan, Izin Air Tanah