PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DARI PEKERJA MIGRAN ILEGAL ASAL NDONESIA

  • Ni Wayan Dhyanadhara Sandyani Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Made Maharta Yasa

Abstract

ABSTRAK


 


Pekerja Migran ilegal asal Indonesia (PMI ilegal) di Malaysia menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlindungan hukum dan status kewarganegaraan anak-anak mereka yang lahir dari perkawinan campuran dengan warga negara Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait status kewarganegaraan anak dari PMI ilegal dan perlindungan hukum bagi anak dari PMI ilegal tersebut berdasarkan hukum positif Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis dokumen dilakukan dengan mengkaji Peraturan Perundang-Undangan,dan literatur terkait yang relevan dengan isu perlindungan anak dari PMI ilegal dan status kewarganegaraan anak tersebut. Status kewarganegaraan anak-anak dari perkawinan campuran ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yang memberikan hak kepada anak untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda hingga usia tertentu. Namun, perlindungan hukum bagi anak-anak tanpa dokumen resmi ini tetap menjadi isu yang perlu ditangani secara serius oleh pemerintah. Temuan ini menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dari PMI ilegal, serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dengan baik.


 


Kata Kunci: Pekerja Migran Ilegal, Status Kewarganegaraan, Kedutaan Besar Republik Indonesia, Perlindungan


 


ABSTRACT


 


Illegal migrant workers from Indonesia (illegal PMI) in Malaysia face various challenges, including legal protection and the citizenship status of their children born from mixed marriages with Malaysian citizens. This research aims to provide an understanding of the citizenship status of children of illegal PMIs and the legal protection for these children based on Indonesian positive law. This study is a normative juridical research using a qualitative approach. Document analysis was conducted by examining legislation and relevant literature related to the protection of children from illegal PMIs and the citizenship status of those children. The citizenship status of children from mixed marriages is regulated by Law Number 12 of 2006 concerning Indonesian Citizenship, which grants the right to dual citizenship to children until a certain age. However, legal protection for children without official documents remains a serious issue that needs to be addressed by the government. The findings highlight the importance of cooperation between the Indonesian and Malaysian governments in creating a safe environment for children of illegal PMIs and ensuring that their rights are well protected.


 


Key Words: Ilegal Migrant Workers, Citizenship Status, Indonesian Embassy, Protection

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-05-25
How to Cite
SANDYANI, Ni Wayan Dhyanadhara; YASA, Made Maharta. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DARI PEKERJA MIGRAN ILEGAL ASAL NDONESIA. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 1211-1224, may 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/121339>. Date accessed: 14 oct. 2025.
Section
Articles