IMPLIKASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 10 TAHUN 2020 TERHADAP PERKARA PINJAM NAMA DALAM KEPEMILIKAN TANAH DI BALI
Abstract
ABSTRAK
Mahkamah Agung telah menerbitkan SE No. 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, pada tahun 2020. Dalam Surat Edaran tersebut, salah satunya membahas tentang Penggunaan Pinjam Nama (Nominee Arrangement) yang merupakan daya tarik mengapa perjanjian tersebut harus dilakukan penelitian. Adapun tujuan dilakukan penulisan ini yaitu bertujuan agar menambah informasi terkait implikasi dari dikeluarkannya Surat Edaran tersebut terhadap hak milik tanah di Bali. Hukum normatif digunakan sebagai metode dalam penulisannya. Dengan melakukan statute approach atau melakukan analisa terhadap undang-undang. Untuk membahas masalah yang ada, dalam penulisannya menggunakan referensi atau bahan yang bersumber dari bahan hukum (baik yang bersifat primer maupun sekunder). Setelah dilakukannya analisa dan pembahasan, maka kesimpulan yang di dapat adalah bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2020 dapat berimplikasi positif terhadap perkara pinjam nama dalam kepemilikan tanah di Bali.
Kata Kunci : Implikasi, Nominee, Hak Milik
ABSTRACT
In 2020, the Supreme Court issued Circular Number 10 of 2020 concerning the Enforcement of the Formulation of the Results of the 2020 Supreme Court Chamber Plenary Meeting as Guidelines for the Implementation of Tasks for the Court. In this circular, one of them discusses the use of nominee arrangements which is very interesting to research. This study aims to determine the implications of the issuance of this circular. The research was conducted through a normative legal research method using a statute approach and a conceptual approach. For the purpose of discussing the problem, this research uses research sources in the form of legal materials (primary and secondary). After going through discussion and analysis, it can be concluded that the Supreme Court Circular No. 10 of 2020 can have positive implications for borrowing cases in land ownership in Bali.
Key word : Implication, Nominee, Proprietary