PENEGAKAN HUKUM BAGI WISATAWAN YANG MELECEHKAN OBJEK WISATA SUCI DI BALI
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul Penegakan Hukum Bagi Wisatawan yang Melecehkan Objek Wisata Suci di Bali. Penelitian ini dilatar belakangi oleh terjadinya kasus penistaan objek wisata suci yang ada di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memberikan informasi tentang bagaimana penegakan hukum terhadap wisatawan yang melecehkan objek wisata suci di Bali dan mencari tau bagaimana tindakan pemerintah Bali atas kasus penistaan objek wisata suci di Bali tersebut. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait, serta sumber literatur lainnya sebagai acuan dalam artikel ini. Peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini adalah Undang-undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan Setelah melihat penjelasan dari jurnal ini peneliti menyimpulkan bahwa belum terdapat undang-undang yang mengatur tentang penistaan tempat suci, yang ada hanya penistaan agama. Namun disinilah fungsi dari hukum adat, yaitu ketika tidak adanya belum adanya hukum nasional yang mengatur tentang penistaan tempat suci, hukum adatlah yang dapat memberikan sanksi dalam kasus tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku penistaan tempat suci tersebut. Mediasi lah cara yang paling tepat digunakan untuk menyelesaikan kasus penistaan tempat suci yang dibahas diatas. mungkin pelaku bisa dikenai sanksi adat berupa denda uang dan penderitaan jasmani maupun rohani.
Kata kunci : penegakan hukum, melecehkan, objek wisata, tindakan pemerintah
ABSTRACT
This research is entitled Law Enforcement for Tourists Harassing religious Tourism Objects in Bali. This research is motivated by the occurrence of cases of harassment of sacred tourist objects in the Monkey Forest Ubud area, Bali. The purpose of this research is to provide information on how to enforce the law against tourists who harass religious tourism objects in Bali and to find out how the Bali government acts on cases of harassment of religious tourism objects in Bali. The method used by the author in this study is normative juridical research by examining the relevant laws in the State Law (UUD) and regulations, and also other literature sources as a reference in this article. The regulations used as a reference in this study are the Law of the Republic of Indonesia No. 10 of 2009 concerning tourism. After seeing the explanation of this journal, the researcher concluded that there is no law governing the blasphemy of sacred places, only blasphemy. But this is where the function of customary law is, namely when there is no national law governing the blasphemy of sacred places, it is customary law that can provide sanctions in such cases to provide a deterrent effect to the perpetrators of the blasphemy of the sacred place. Mediation is the most appropriate way to resolve the blasphemy case discussed above. maybe the perpetrator can be subject to customary sanctions in the form of monetary fines and physical and spiritual suffering.
Keyword : law enforcement, harassing, tourism objects, government act