PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PERBUATAN MODIFIKASI APLIKASI BERBAYAR YANG MENIMBULKAN KERUGIAN

  • Patricia Karin Purba Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak cipta aplikasi berbayar berdasarkan Undang – Undang Hak Cipta serta akibat hukum terhadap perbuatan modifikasi aplikasi berbayar yang menimbulkan kerugian. Dengan mengetahui tujuan dari penelitian ini lalu digunakan metode penelitian normative sebagai acuan dalam membahas permasalah terkait hak cipta berdasarkan pada suatu pendekatan perundang-undangan, yaitu pendekatan terhadap perundang – undangan yang berlaku dan tidak multitafsir sesuai dengan bidang hukum yang ditangani yaitu Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun hasil daripada penelitian ini terkait dengan program computer dalam hal aplikasi berbayar termasuk kedalam karya ciptaan yang dilindungi oleh undang-undang dengan melarang tegas pihak lain untuk memodifikasi aplikasi berbayar tanpa izin dari pencipta. Tindakan modifikasi aplikasi berbayar juga termasuk ke dalam pembajakan karya cipta dan pelanggaran terhadap sarana kontrol teknologi kecuali untuk kepentingan negara. Akibat hukum terhadap Tindakan modifikasi aplikasi berbayar dapat dikenakan sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan dalam undang-undang, bagi pihak pencipta yang hak ekonominya merasa dirugikan dapat pula melayangkan gugatannya ke pengadilan Niaga atau Pengadilan Negeri.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-20
How to Cite
PURBA, Patricia Karin; SARJANA, I Made. PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PERBUATAN MODIFIKASI APLIKASI BERBAYAR YANG MENIMBULKAN KERUGIAN. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 626-638, oct. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/100430>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 2 3 4 5 6 7