Alit Budi Wijaya, T., Subawa, I., & Ari Yuliartini Griadhi, N.
(2014).
PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN WAKIL KEPALA DAERAH YANG BERASAL DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, .
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/10257