TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KORBAN PENGGUNA PRODUK SKINCARE YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA

  • Luh Melda asa Ananda Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian artikel ilmiah ini untuk mengkaji tanggung jawab pelaku usaha terkait korban yang mengalami kerugian dalam penggunaan produk skincare berbahan kimia berbahaya dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban pengguna produk skincare berbahaya, metode penulisan artikel ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1999. Tentang perlindungan konsumen pasal 45 ayat 1 menyatakan setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Hasil studi menunjukan bahwa pengguna skincare yangg memiliki bahan berbahaya dapat dituntut ganti rugi jika terdapat bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam produk skincare tersebut, maka skincare tersebut akan disita dan dilarang untuk diedarkan di pasaran. Faktor-faktor yang membuat konsumen menggunakan produk skincare tersebut karena kurangnya kesadaran dari konsumen untuk lebih teliti memilih produk skincare yang cocok dengan kebutuhan kulit wajah, tergiur dengan harga yang terjangkau dan embel- embel mendapatkan hasil yang cepat.


The purposee of thiss scientific article researchs is to examine the responsibilities of business actors regarding victims who experience losses in the use of skincare products made from hazardous chemicals and too find out how legal protectionn is for victims of users of dangerous skincare products, the method of writing this scientific article uses normative legal research methods with reference to the law Law No. 8 of 1999. Regarding consumer protection, article 45 paragraph 1 states "every consumer who is harmed can sue business actors or through courts within the general court environment" - dangerous ingredients contained in the skincare product, the skincare will be confiscated and prohibited from being circulated in the market. The factors that make consumers use these skincare products are due to the lack of awareness from consumers to be more careful in choosing the right skincare products with facial skin needs, tempted by relatively cheap prices and frills to get instant results.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-26
How to Cite
ANANDA, Luh Melda asa; PUTRA, Made Aditya Pramana. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KORBAN PENGGUNA PRODUK SKINCARE YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 5, p. 2528-2539, june 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/93326>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Section
Articles