PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN DATA PRIBADI KONSUMEN YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK E-COMMERCE
Abstract
Penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum data pribadi konsumen yang dilakukan oleh pihak e-commerce dan untuk menganalisis tanggung jawab pihak e-commerce terhadap kebocoran data pribadi consumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative yang mempelajari dan menganalisis melalui 2 (dua) jenis pendekatan yang meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil analisis artikel ilmiah ini, maka diperoleh kesimpulan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi hukum yang dapat memberikan perlindungan hukum secara responsif terhadap kebutuhan masyarakat mengenai perlindungan data pribadi. Walaupun demikian, apabila terdapat pihak e-commerce yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap data pribadi konsumen, maka pihak e-commerce dapat dimintai pertanggung jawaban hukum melalui regulasi hukum yang berlaku. Salah satu pertanggung jawaban yang dapat dimintai oleh pihak e-commerce dalam pelanggaran data pribadi konsumen ialah tanggung gugat. Tanggung gugat yang dikenakan kepada pihak e-commerce yakni tanggung gugat kesalahan dengan pembalikan beban pembuktian.
The writing of this article aims to analyze the legal protection of consumer personal data carried out by e-commerce parties and to analyze the responsibility of e-commerce parties for the leakage of personal data. The research method used in this study is a normative legal research method that studies and analyzes through 2 (two) types of approaches which include the approach of legislation and the conceptual approach. Based on the results of the analysis of this scientific article, it was concluded that Indonesia does not yet have legal regulations that can provide legal protection in a responsive manner to the needs of the public regarding the protection of personal data. However, if there is an e-commerce party that has been proven to have violated consumers' personal data, the e-commerce party can be held legally responsible through applicable legal regulations. One of the liability that can be requested by e-commerce parties in the breach of consumers' personal data is liability. The liability imposed on the e-commerce party is the liability of error with the reversal of the burden of proof.