MEKANISME PENGAMBILALIHAN AGUNAN OLEH BANK PEKREDITAN RAKYAT YANG DILETAKKAN HAK TANGGUNGAN TERKAIT PENYELESAIAN KREDIT MACET

  • I Gusti Ayu Dyah Pramesti Student
  • I Ketut Westra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengkaji, mengidentifikasi serta menganalisis pengaturan hukum berkaitan dengan status agunan yang diletakkan hak tanggungan dan mekanisme pengambilalihan agunan yang telah diletakkan hak tanggungan oleh Bank Pekreditan Rakyat dalam penyelesaian kredit macet. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil studi menunjukkan bahwa Hak Tanggungan dianggap sebagai jaminan pelunasan atas utang tertentu dan dalam hal kredit macet, pihak Bank atau BPR dapat melakukan upaya eksekusi atas agunan yang telah diletakkan hak tanggungan tersebut. Adapun mekanisme yang dapat ditempuh tidak luput dari upaya eksekusi Titel Eksekutorial dan Parate Eksekusi yang dalam pelaksanaannya harus melalui pelelangan yaitu melalui Penetapan Pengadilan Negeri atau melalui Lembaga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Kata Kunci: Agunan, Bank Pekreditan Rakyat, Hak Tanggungan, Kredit Macet.


 


ABSTRACT


This research aims to examine, identify and analyze the legal arrangements relating to the status of collateral placed under mortgage and the mechanism for taking over the collateral that has been placed under mortgage by Rural Banks in the settlement of bad loans. This study used normative legal research method with statutory approach, conceptual approach and analytical approach. The results of the study indicate that Mortgage is considered as a guarantee for the repayment of certain debts and in the case of bad loans, the Bank or Rural Bank can make efforts to execute the collateral that has been placed on the mortgage. The mechanism that can be taken does not escape the execution of the Executional Title and Execution Parate, which in its implementation must go through an auction, namely through the Determination of the District Court or through the State Property and Auction Service Office (KPKNL).


Keywords: Collateral, Rural Banks, Mortgage Rights, Bad Credit.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-09-28
How to Cite
PRAMESTI, I Gusti Ayu Dyah; WESTRA, I Ketut. MEKANISME PENGAMBILALIHAN AGUNAN OLEH BANK PEKREDITAN RAKYAT YANG DILETAKKAN HAK TANGGUNGAN TERKAIT PENYELESAIAN KREDIT MACET. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 9, p. 71-83, sep. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/82152>. Date accessed: 14 nov. 2024.
Section
Articles