PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PT. PLN (PERSERO) DALAM KESALAHAN PENCATATAN KWH METER LISTRIK

  • Kadek Genta Mahadewa Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Desak Putu Dewi Kasih

Abstract

Penulisan jurnal ini memiliki tujuan adalah untuk mengeatahui secara jelas kepastian perlindungan hukum bagi konsumen PT. PLN apabila terjadi kesalahan pembacaan kWh meter listrik yang tentunya merugikan konsumen itu sendiri serta untuk mengetahui tanggung jawab PT. PLN terkait kesalahan pencatatan kWh meter listrik. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini ialah perlindungan konsumen berasaskan kepastian hukum, keselamatan, dan keamanan konsumen yang dapat kita lihat dalam Undang-Undang Perlindungan Hukum, dan Undang-Undang Ketenagalistrikan dimana sudah dapat menjamin kepastian hukum serta hak-hak bagi konsumen pengguna tenaga listrik. Terkait kesalahan pembacaan kWh meter listrik jelas bahwa PT. PLN tidak memenuhi kewajibannya dengan baik serta konsumen tidak mendapatkan haknya yang tentu saja PT. PLN wajib bertanggung jawab dimana PT. PLN wajib memberikan pengurangan apabila realisasi lama dan/atau jumlah gangguan serta tingkat kesalahan pembacaan kWh meter listrik jumlahnya melebihi di atas tingkat mutu pelayanan yang ditetapkan PT. PLN maka PT. PLN wajib memberikan pemotongan tagihan listrik sebesar 20% sampai 35% dari biaya beban konsumen dan diperhitungkan dibulan berikutnya.


Kata Kunci: Kepastian Hukum, Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab


 


ABSTRACT


The purpose of writing this journal is to clearly know the certainty of legal protection for consumers of PT. PLN if there is an error in reading the kWh electricity meter which is certainly detrimental to the consumer itself and to find out the responsibility of PT. PLN related to the error in recording the electricity kWh meter. The method used for this research is the normative juridical method. The results of this study are consumer protection based on legal certainty, safety, and consumer security which we can see in the Law on Legal Protection, and the Electricity Law which can guarantee legal certainty and rights for consumers who use electricity. Regarding the error in reading the electricity kWh meter, it is clear that PT. PLN does not fulfill its obligations properly and consumers do not get their rights which of course PT. PLN is obliged to be responsible where PT. PLN is obliged to provide a reduction if the realization of the old and/or the number of disturbances and the error rate of reading the kWh meter of electricity exceeds the level of service quality set by PT. PLN then PT. PLN is required to provide electricity bill cuts of 20% to 35% of the cost of consumer expenses and calculated in the following month.


Keywords: Legal Certainty, Consumer Protection, Responsibility

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-07-28
How to Cite
MAHADEWA, Kadek Genta; KASIH, Desak Putu Dewi. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PT. PLN (PERSERO) DALAM KESALAHAN PENCATATAN KWH METER LISTRIK. Kertha Desa, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 38-52, july 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/70017>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles