MENYOAL JUDICIAL REVIEW BATAS USIA MINIMAL DAN MAKSIMAL CALON PRESIDEN DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali isu seputar syarat usia maksimal dan minimal calon presiden dan wakil presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Indonesia, serta menguji kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks konstitusionalitas dan konsistensi batas usia calon presiden dari perspektif hukum tata negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sebagai negara demokratis, Indonesia memandang penting untuk menjaga keseimbangan antara usia sebagai ukuran kematangan dan pengalaman dalam kepemimpinan, serta hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa diskriminasi berdasarkan usia, selain dari pada itu penelitian ini menggunakan pendekatan kasus atau case approach dalam menganalisis sejumlah kasus judicial review yang melibatkan batas usia calon presiden di MK, serta mengidentifikasi pertimbangan hukum yang mendasari keputusan MK. Hasil penelitian menunjukkan adanya konstitusionalitas aturan usia calon presiden sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 pasal 169 huruf q dan UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 . Adanya kewenangan ini berhubungan dengan prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, dan non-diskriminasi. Selain itu, penelitian juga membahas alternatif kebijakan terkait batas usia calon presiden dan implikasi dari kegagalan proses judicial review. Maka pentingnya menjaga keseimbangan antara memastikan bahwa pemimpin negara memiliki pengalaman dan kematangan yang memadai sambil melindungi hak konstitusional warga negara dalam proses demokrasi pemilihan umum.
This research aims to explore issues surrounding the maximum and minimum age requirements for presidential and vice presidential candidates based on Law Number 7 of 2017 concerning General Elections (UU Pemilu) in Indonesia, as well as examining the authority of the Constitutional Court (MK) in the context of the constitutionality and consistency of age limits. presidential candidate from the perspective of Indonesian constitutional law. This research uses a case approach in analyzing a number of judicial review cases involving the age limit for presidential candidates at the Constitutional Court, as well as identifying the legal considerations underlying the Constitutional Court's decisions. The research results show that there is the constitutionality of the age regulations for presidential candidates in accordance with Law No. 7 of 2017 article 169 letter q and the 1945 Constitution article 28 D paragraph 1. The existence of this authority is related to the principles of democracy, equality and non-discrimination. Apart from that, the research also discusses alternative policies regarding the age limit for presidential candidates and the implications of the failure of the judicial review process.