PERAN KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR DALAM MENANGANI SENGKETA PERTANAHAN

  • Komang Dena Esa Singgih Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk memahami dan mengerti tentang Bagaimana Peran Badan Pertanahan Nasional dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mekanisme mediasi. Dalam penyusunan penelitian ini menggunakan metode Penelitian Yuridis Empiris dengan menggunakan data premier maupun data sekunder. Penyelesaian sengketa pertanahan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional. Sebagai mediator, BPN mempunyai peran membantu para pihak dalam memahami pandangan masing-masing dan membantu memecahkan masalah yang dialami para pihak-pihak yang bersengketa serta membantu mencari hal-hal yang dianggap penting bagi mereka dan Prosedur dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur mediasi yaitu adanya pengaduan oleh para pihak yang bersengketa ke Kantor Pertanahan dan melewati proses menelaah, negoisasi akhir, kesepakatan Jika para pihak mencapai kata sepakat maka dituangkan dalam perjanjian tertulis, sedangkan yang tidak mencapai kata sepakat maka para pihak mempunyai hak untuk mengajukan permasalahan sengketa tersebut ke pengadilan.


This study aims to understand and comprehend the role of the National Land Agency in resolving land disputes through mediation mechanisms. In preparing this research, the Empirical Juridical Research method was used using premier data and secondary data. Land dispute resolution can be resolved through a mediation mechanism by the National Land Agency. As a mediator, BPN has a role in helping the parties understand each other's views and help solve problems experienced by the parties in dispute as well as help find things that are considered important to them and procedures for resolving land disputes through mediation, namely complaints. by the disputing parties to the Land Office and go through the process of reviewing, final negotiation, agreement. If the parties reach an agreement, it is stated in a written agreement, while those who do not reach an agreement then the parties have the right to submit the dispute to court.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-07-03
How to Cite
SINGGIH, Komang Dena Esa; SARJANA, I Made. PERAN KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR DALAM MENANGANI SENGKETA PERTANAHAN. Kertha Desa, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 4119-4129, july 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/108470>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3