PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

  • Putu Bagus Eka Aditya Wiguna Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjaman online perspektif hukum positif di Indonesia dikaitkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan seperti, undang undang perlindungan konsumen, undang-undang HAM, UU ITE, serta peraturan OJK No.77/POJK.01/2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam hasil studi yang dilakukan menunjukan bahwa keberadaan layanan pinjaman online di Indonesia saat ini keberadaanya sangat banyak sehingga menyulitkan pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya permintaan atas layanan pinjaman online di Indonesia didukung juga dengan keadaan pandemi covid-19 yang mempengaruhi perekonomian masyarakat. Seiring dengan peningkatan jumlah layanan pinjaman online seharusnya diiringi juga dengan tingkat keamanan yang diberikan bagi pengguna layanannya. Keberadaan layanan pinjaman online ilegal yang tidak berada dalam pengawasan OJK mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan perlindungan terhadap haknya sebagai konsumen, hal ini dikarenakan keberadaan layanan pinjaman online ilegal dalam menjalankan usahanya tidak berdasarkan atas ketentuan dalam POJK sehingga seringkali terjadi pelanggaran bagi pengguna layannya. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini mulai dari melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan ke masyarakat, melakukan pembentukan peraturan-peraturan terkait hingga melakukan pemblokiran terhadap layanan pinjaman online ilegal.


This research examines the legal protection for users of online loan services from the perspective of positive law in Indonesia, concerning various legislation such as the Consumer Protection Act, Human Rights Act, Information and Electronic Transactions Act (ITE Act), as well as the Financial Services Authority Regulation No. 77/POJK.01/2016. The research method used in this study is normative research by approaching the legal regulations. The results of the study indicate that the existence of online loan services in Indonesia is currently very widespread, making it difficult for the government to supervise comprehensively. This is due to the high demand for online loan services in Indonesia, supported by the impact of the COVID-19 pandemic on the economy. Along with the increase in the number of online loan services, there should also be a corresponding level of security provided to users of these services. The presence of illegal online loan services that are not supervised by the Financial Services Authority (OJK) results in many people not receiving protection for their rights as consumers. This is because the operation of illegal online loan services does not comply with the provisions of the OJK, often leading to violations against users. The government has made various efforts to address this issue, including conducting financial education and awareness campaigns, formulating relevant regulations, and blocking illegal online loan services.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-19
How to Cite
WIGUNA, Putu Bagus Eka Aditya; PUTRA, Made Aditya Pramana. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 7, p. 2898-2913, oct. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/106112>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles