REKLAMASI PERLUASAN TANAH DI WILAYAH TELUK BENOA PROVINSI BALI YANG MERUGIKAN PENDUDUK PESISIR PANTAI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengkajiĀ hubungan hukum antara dampak positif dan negatif dari reklamasi Teluk Benoa. Studi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris karena di dalam penelitian meliputi dua jenis data yaitu data primer diperoleh langsung ke lapangan dan data sekunder diperoleh dari undang-undang, buku-buku, peraturan pemerintah maupun daerah, dan internet yang berhubungan dengan topik ini. Studi ini menghasilkan perluasan tanah di teluk benoa tetap dilaksanakan walaupun berdampak negatif bagi masyarakat pesisir pantai namun berdampak positif juga bagi masyarakat Indonesia karena dapatĀ digunakan untuk membangun kawasan pemukiman, industri pertanian, pusat komersial, bandara dan membuka lapangan pekerjaan.
This study aims to examine the legal relationship between the positive and negative impacts of Benoa Bay reclamation. The study used in this research is empirical legal research because it includes two types of data, namely primary data obtained directly from the field and secondary data obtained from laws, books, government and regional regulations, and the internet related to this topic. This study resulted in land expansion in Benoa Bay being carried out even though it has a negative impact on coastal communities but also has a positive impact on Indonesian people because it can be used to build residential areas, agricultural industries, commercial centers, airports and create jobs.