Dewi, N., & Swardhana, G.
(2023).
PENGATURAN PELECEHAN SEKSUAL NON FISIK DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL.
Kertha Desa, 11(4), 2153-2165.
Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/87479